Kamis, 07 Juni 2012

Ada Apa Dengan Sekatenan...


Sekaten merupakan sebuah upacara kerajaan yang dilaksanakan selama tujuh hari. Konon asal-usul upacara ini sejak kerajaan Demak. Upacara ini sebenarnya merupakan sebuah perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad.[1]
Berikut prosesi sekatenan menurut selebaran yang dibuat oleh bagian humas dan informasi Setda Kota Yogyakarta tahun 2009. Pada intinya keramaian sekatenan dapat dipilahkan menjadi tiga keramaian, yaitu;

1.      Keramaian Adat
a.  Sekaten sepisan ditandai dengan dibunyikan dua perangkat gamelan Kyai Nogowilogo dan Kyai Guntur Madu untuk pertama kalinya di Kagungan Dalem Bangsal Ponconiti. Dilanjutkan pemberian sedekah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan berupa udhik-udhik oleh gusti Bandara Pangeran utusan Dalem di Kagungan Dalem Bangsal Ponconiti. Terahir, diangkatnya dua perangkat gamelan Kanjeng Kyai Nogowilogo dan Kanjeng Kyai Guntur Madu menuju Kagungan Dalem Masjid Agung Yogyakarta.
b.  Perayaan sekaten dengan  dibunyikan dua perangkat gamelan Kyai Nogowilogo dan Kyai Guntur Madu terus menerus secara bergantian selama tujuh hari kecuali malam hari ketujuh sampai siang hari kedelapan.
c.  Malam grebeg yaitu Upacara peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, dengan diawali keberangkatan Ngarsa Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan menuju Masjid Ageng yang didahului empat pasukan Abdi Dalem Prajurit dan Abdi Dalem Sipat Bupati.
Kemudian sedekah ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan berupa udhik-udhik di pagongan selatan dan utara dilanjutkan di dalam Masjid Ageng. Pembacaan riwayat Nabi Muhammad SAW oleh Abdi Dalem Penghulu Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat di hadapan Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjenga Sultan, para kerabat, pejabat dan rakyat, bertempat di Serambi Masjid Ageng.
Setelah itu, Jengkar Dalem kembali ke Kraton Yogyakarta melalui Regol Masjid Ageng. Diangkatnya dua perangkat gamelan Kyai Nogowilogo dan Kyai Guntur Madu kembali ke Kraton melalui Alun-alun Utara, Pegelaran, Siti Hinggil, Bangsal Ponconiti.
d. Upacara grebeg. Penyelenggaraan upacara Grebeg diawali dengan Defile Abdi Dalem Prajurit sebanyak 8 pasukan, mempersiapkan diri di Alun-alun Utara untuk memberi penghormatan kepada Hajad Dalem Gunungan. Diangkatnya Hajad Dalem Gunungan yang telah dipersiapkan Bangsal  Ponconiti menuju Masjid Ageng melalui Siti Hinggil, Pagelaran, Alun-alun Utara, sebelah selatan Ringin Sengkeran ke barat menuju Masjid Ageng, pada saat melewati jajaran Abdi Dalem Prajurit mendapat penghormatan dengan salvo tiga kali. Di halaman Kagungan Dalem Masjid Ageng, Hajad Dalem Gunung dikabulkan dengan do’a oleh Abdi Dalem Penghulu Kraton Yogyakarta dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.
2.      Keramaian Penunjang. Keramaian rakyat tradisional yang menyertai Upacara tradisional keagamaan Islam, sekaten. Beberapa bentuk keramaian penunjang antara lain adalah para penjaja makanan tradisional, penjaja mainan tradisional dan kesenian kesenian rakyat tradisional.
3.      Keramaian Pendukung yang diadakan dan dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka memanfaatkan Sekaten tentang upaya dan hasil pembangunan Nasional antara pemerintah dan masyarakat. Beberapa bentuk keramaian pendukung antara lain pameran pembangunan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah maupun Instansi Sektoral dan Vertikal. Pameran dan promosi sebagai upaya memasyarakatan produksi dalam negeri dan meningkatkan barang ekspor non migas. Pameran kebudayaan seperti Pameran Kraton, Puro Pakualaman dan lainnya. Keramaian pendukung lainnya seperti arena permainan anak-anak, rumah makan, cindera mata dll.
Demikianlah serentetan prosesi sekatenan yang diadakan selama satu minggu. Memperingati hari kelahiran seseorang termasuk kelahiran Nabi, tidak ada tuntunannya. Baik yang berupa perbuatan maupun perintah untuk mengadakannya. Namun juga tidak ada nash yang melarangnya. Tidak adanya nash yang menyuruh maupun melarang untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW, maka hal ini dapat dimasukan pada masalah ijtihadiyyah.
Dalam suatu kitab yang ditulis oleh KH. Hasyim Asy’ari bahwa Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhaniy menyatakan, bahwa Nabi dilahirkan di kota Makkah di rumah Muhammad bin Yusuf, dan di susui oleh Tsuwaibah budak Abu Lahab yang dimerdekakan oleh Abu Lahab ketika ia merasa senang atas kelahiran Nabi itu. Kalau Abu lahab saja yang kafir mendapat kebaikan karena merasa senang di hari kelahiran Nabi, tentu orang Islam akan mendapat balasan dari Allah kalau juga merasa senang di hari kelahiran Nabi itu.[2]
Tentu qiyas ini tidak dapat dijadikan pegangan, karena dasar ashalnya, yakni riwayat itu bukan dasar yang kuat untuk dijadikan ashal pada qiyas. Maka kalau tidak ada dasarnya dengan qiyas karena tidak ada dasarnya dapat dilakukannya qiyas, maka dapat dilakukan ijtihad istishlahi. Yaitu ijtihad yang di dasarkan illah mashlahah. Karena mashlahah dalam masalah ini tidak ditunjukan oleh nash baik yang menyuruh atau melarang, maka dapat digolongkan kepada maslahah mursalah.[3]
Ada bebrapa hal yang perlu diingat pada penetapan hukum atas dasar kemaslahatan ini. Kemashlahatan itu harus benar-benar yang dapat menjaga lima hal, yakni agama, jiwa, akal, kehormatan dan keturunan. Karena ukuran kemashlahatan itu dapat berubah, maka berputar  pada illahnya, dan ketentuannya ialah pada kemaslahatan yang dominan (rajinah) yakni dapat mendatangkan kebaikan dan menghindari kerusakan.[4]
Prinsip ini pula yang diterapkan dalam menetapkan hukum sekatenan. Karena memang tidak ada nash al-Qur’an maupun al-Hadis, maka sekatenan yang merupakan acara yang diadakan untuk memperingati kelahiran Nabi saw tidaklah diharamkan jikalau acara yang diselenggarakan itu tidak ada unsur-unsur kesyirikan, tabdzir dan semua hal yang dilarang oleh syari’at Islam.
Meskipun sekatenan tidak pernah diajarkan dalam Islam, kegiatan sekatenan juga tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Bahkan kegiatan ini dapat bernilai positif krena dapat memperluas syi’ar Islam. Di samping itu, sekatenan juga dapat mempererat silaturrahim antar umat Islam juga antara pemimpin dengan masarakat.


[1] R. Murdani Hadiatmadja (no year). Keterangan-keterangan tentang Karaton Yogyakarta. Yogyakarta: Tepas Pariwisata Karaton Ngayogyakarta, http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=8, akses 24 desember 2011

[2] Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih “Tanya Jawab Agama”, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 1998, hlm. 271.
[3] Ibid
[4] Ibid

1 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus