Sekaten merupakan
sebuah upacara kerajaan yang dilaksanakan selama tujuh hari. Konon asal-usul
upacara ini sejak kerajaan Demak. Upacara ini sebenarnya merupakan sebuah
perayaan hari kelahiran Nabi
Muhammad.[1]
Berikut prosesi sekatenan menurut
selebaran yang dibuat oleh bagian humas dan informasi Setda Kota Yogyakarta
tahun 2009. Pada intinya keramaian sekatenan dapat dipilahkan menjadi tiga
keramaian, yaitu;
1.
Keramaian Adat
a.
Sekaten sepisan ditandai dengan dibunyikan dua perangkat gamelan Kyai
Nogowilogo dan Kyai Guntur Madu untuk pertama kalinya di Kagungan Dalem Bangsal
Ponconiti. Dilanjutkan pemberian sedekah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang
Sinuwun Kanjeng Sultan berupa udhik-udhik oleh gusti Bandara Pangeran utusan
Dalem di Kagungan Dalem Bangsal Ponconiti. Terahir, diangkatnya dua perangkat
gamelan Kanjeng Kyai Nogowilogo dan Kanjeng Kyai Guntur Madu menuju Kagungan
Dalem Masjid Agung Yogyakarta.
b.
Perayaan sekaten dengan dibunyikan
dua perangkat gamelan Kyai Nogowilogo dan Kyai Guntur Madu terus menerus secara
bergantian selama tujuh hari kecuali malam hari ketujuh sampai siang hari
kedelapan.
c.
Malam grebeg yaitu Upacara peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, dengan
diawali keberangkatan Ngarsa Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan menuju Masjid
Ageng yang didahului empat pasukan Abdi Dalem Prajurit dan Abdi Dalem Sipat
Bupati.
Kemudian sedekah ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan
berupa udhik-udhik di pagongan selatan dan utara dilanjutkan di dalam Masjid
Ageng. Pembacaan riwayat Nabi Muhammad SAW oleh Abdi Dalem Penghulu Kraton
Ngayogyakarta Hadiningrat di hadapan Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang
Sinuwun Kanjenga Sultan, para kerabat, pejabat dan rakyat, bertempat di Serambi
Masjid Ageng.
Setelah itu, Jengkar Dalem kembali ke Kraton Yogyakarta melalui Regol
Masjid Ageng. Diangkatnya dua perangkat gamelan Kyai Nogowilogo dan Kyai Guntur
Madu kembali ke Kraton melalui Alun-alun Utara, Pegelaran, Siti Hinggil,
Bangsal Ponconiti.
d.
Upacara grebeg. Penyelenggaraan upacara Grebeg diawali dengan Defile Abdi
Dalem Prajurit sebanyak 8 pasukan, mempersiapkan diri di Alun-alun Utara untuk
memberi penghormatan kepada Hajad Dalem Gunungan. Diangkatnya Hajad Dalem
Gunungan yang telah dipersiapkan Bangsal
Ponconiti menuju Masjid Ageng melalui Siti Hinggil, Pagelaran, Alun-alun
Utara, sebelah selatan Ringin Sengkeran ke barat menuju Masjid Ageng, pada saat
melewati jajaran Abdi Dalem Prajurit mendapat penghormatan dengan salvo tiga
kali. Di halaman Kagungan Dalem Masjid Ageng, Hajad Dalem Gunung dikabulkan
dengan do’a oleh Abdi Dalem Penghulu Kraton Yogyakarta dan selanjutnya
dibagikan kepada masyarakat.
2.
Keramaian Penunjang. Keramaian rakyat tradisional yang menyertai Upacara
tradisional keagamaan Islam, sekaten. Beberapa bentuk keramaian penunjang
antara lain adalah para penjaja makanan tradisional, penjaja mainan tradisional
dan kesenian kesenian rakyat tradisional.
3.
Keramaian Pendukung yang diadakan dan dikelola oleh Pemerintah Kota
Yogyakarta dalam rangka memanfaatkan Sekaten tentang upaya dan hasil
pembangunan Nasional antara pemerintah dan masyarakat. Beberapa bentuk
keramaian pendukung antara lain pameran pembangunan yang diadakan oleh
Pemerintah Daerah maupun Instansi Sektoral dan Vertikal. Pameran dan promosi
sebagai upaya memasyarakatan produksi dalam negeri dan meningkatkan barang
ekspor non migas. Pameran kebudayaan seperti Pameran Kraton, Puro Pakualaman
dan lainnya. Keramaian pendukung lainnya seperti arena permainan anak-anak,
rumah makan, cindera mata dll.
Demikianlah serentetan prosesi sekatenan yang
diadakan selama satu minggu. Memperingati hari kelahiran seseorang termasuk
kelahiran Nabi, tidak ada tuntunannya. Baik yang berupa perbuatan maupun perintah
untuk mengadakannya. Namun juga tidak ada nash yang melarangnya. Tidak adanya
nash yang menyuruh maupun melarang untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW,
maka hal ini dapat dimasukan pada masalah ijtihadiyyah.
Dalam suatu kitab yang ditulis oleh KH. Hasyim
Asy’ari bahwa Syaikh Yusuf bin Ismail an-Nabhaniy menyatakan, bahwa Nabi
dilahirkan di kota Makkah di rumah Muhammad bin Yusuf, dan di susui oleh
Tsuwaibah budak Abu Lahab yang dimerdekakan oleh Abu Lahab ketika ia merasa
senang atas kelahiran Nabi itu. Kalau Abu lahab saja yang kafir mendapat
kebaikan karena merasa senang di hari kelahiran Nabi, tentu orang Islam akan
mendapat balasan dari Allah kalau juga merasa senang di hari kelahiran Nabi
itu.[2]
Tentu qiyas ini tidak dapat dijadikan pegangan,
karena dasar ashalnya, yakni riwayat itu bukan dasar yang kuat untuk dijadikan
ashal pada qiyas. Maka kalau tidak ada dasarnya dengan qiyas karena tidak ada
dasarnya dapat dilakukannya qiyas, maka dapat dilakukan ijtihad istishlahi.
Yaitu ijtihad yang di dasarkan illah mashlahah. Karena mashlahah dalam masalah
ini tidak ditunjukan oleh nash baik yang menyuruh atau melarang, maka dapat
digolongkan kepada maslahah mursalah.[3]
Ada bebrapa hal yang perlu diingat pada
penetapan hukum atas dasar kemaslahatan ini. Kemashlahatan itu harus
benar-benar yang dapat menjaga lima hal, yakni agama, jiwa, akal, kehormatan
dan keturunan. Karena ukuran kemashlahatan itu dapat berubah, maka berputar pada illahnya, dan ketentuannya ialah pada
kemaslahatan yang dominan (rajinah) yakni dapat mendatangkan kebaikan dan
menghindari kerusakan.[4]
Prinsip ini pula yang diterapkan dalam
menetapkan hukum sekatenan. Karena memang tidak ada nash al-Qur’an maupun
al-Hadis, maka sekatenan yang merupakan acara yang diadakan untuk memperingati
kelahiran Nabi saw tidaklah diharamkan jikalau acara yang diselenggarakan itu
tidak ada unsur-unsur kesyirikan, tabdzir dan semua hal yang dilarang oleh
syari’at Islam.
Meskipun sekatenan tidak pernah diajarkan dalam
Islam, kegiatan sekatenan juga tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Bahkan kegiatan ini dapat bernilai positif krena dapat memperluas syi’ar Islam.
Di samping itu, sekatenan juga dapat mempererat silaturrahim antar umat Islam
juga antara pemimpin dengan masarakat.
[1] R. Murdani
Hadiatmadja (no year). Keterangan-keterangan tentang Karaton Yogyakarta.
Yogyakarta: Tepas
Pariwisata Karaton Ngayogyakarta, http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=8, akses 24
desember 2011
[2] Tim PP
Muhammadiyah Majelis Tarjih “Tanya Jawab Agama”, Yogyakarta: Suara
Muhammadiyah, 1998, hlm. 271.
BalasHapusSaya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)